Pengantar Ketua
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Syukur Alhamdulillah Kita Panjatkan Kehadirat Allah SWT Karena atas rahmat, Taufiq dan Hidayah-nya, pada tahun 2022 Pengadilan Agama Palembang Kelas IA dapat melaksanakan kewenangannya sebagai Pengadilan Tingkat Pertama yang menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan terhadap perkara tertentu terhadap orang orang yang tunduk kepada hukum islam dibidang Perkawinan, waris, wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, infaq, Shadaqah dan Ekonomi Syari’ah
Kekompakan para Hakim dan dukungan seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Palembang Kelas IA dalam menjalankan kewenangan Pengadilan Agama Palembang Kelas IA sebagai upaya nyata dalam mengembalikan marwah Pengadilan Agama Palembang Kelas IA.
Terbitnya UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah awal keterbukaan informasi, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik melalui Webiste untuk mempermudah mengakses informasi, yang merupakan suatu keniscayaan bagi suatu lembaga. Ketua Mahkamah Agung R.I. menerbitkan aturan internal di lembaga peradilan tentang arti pentingnya keterbukaan informasi di pengadilan, yakni melalui SK Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/SK/KMA/VIII/2011. tentang tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Salah satu bentuk implementasi dari pentingnya keterbukaan informasi kepada publik sehingga masyarakat luas pada umumnya, pencari keadilan pada khususnya dapat mengakses proses dan mekanisme persidangan perkara mulai dari tahap awal hingga putusan, bahkan sampai kepada tahapan penyelesaian proses upaya hukum, adalah melalui situs resmi pengadilan yaitu website Pengadilan Agama Palembang Kelas IA yang tampilannya mengikuti perkembangan jaman sesuai yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk itu, kami berharap, website Pengadilan Agama Palembang Kelas IA ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya, sehingga ekspektasi masyarakat luas khususnya pencari keadilan tentang kebutuhan informasi-informasi penting yang ada di Pengadilan Agama Palembang dapat tercapai.